Kita Punya Hak Dan Kebebasan Yang Harus Diperjuangkan !!!
Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat (UUD 1945 Pasal 28E Ayat 3)
Kita tidak akan pernah bisa mencapai kebebasan. Yang dimana kita akan selalu terikat oleh aturan, norma, hukum, kepercayaan, dan bahkan kita pun terikat pada diri kita sendiri. Di manapun kita berada, ke manapun kita pergi kita akan selalu terikat pada sesuatu. Pada akhirnya, di manapun itu, kebebasan tidak akan pernah tercapai. Bahkan setelah kematianpun, kebebasan tidak akan pernah bisa diraih.
Kebebasan adalah hanya untuk mematuhi keterikatan, bukan berbalik melawan keterikatan. Kita bisa membayangkan, seekor domba yang diikat rantai sepanjang 8 meter. Domba tersebut bisa bebas berjalan kemanapun sesuka hatinya selama tidak melebihi panjang rantai yang mengikatnya. Jika domba tersebut berjalan lebih jauh dari panjang rantainya, maka rantai tersebut akan mencekik leher dan bahkan bisa membunuh domba tersebut.
Hal itu juga berlaku untuk kita, kita bisa berjalan sesuka hati kita, melakukan segala hal sesuai apa yang kita mau, tetapi ada batasnya yang mana jangan sampai kita melampaui batas yang sudah diberikan kepada kita. Jangan sampai kebebasan yang kita inginkan malah semakin mengekang dan membuat kita tercekik oleh cita-cita kebebasan. Oleh karena itu, kebebasan merupakan bentuk dari keterikatan, sedangkan kebebasan adalah bentuk kepatuhan pada aturan.