Pemahaman ini memungkinkan wajib pajak untuk melakukan perhitungan pajak yang akurat dan memenuhi kewajiban perpajakan mereka secara tepat waktu. Dalam akuntansi perpajakan, wajib pajak juga harus memahami jenis-jenis pajak yang berlaku, seperti pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak lainnya yang mungkin terkait dengan aktivitas bisnis mereka.
Dengan pemahaman yang baik tentang akuntansi perpajakan, wajib pajak dapat memastikan bahwa mereka tidak hanya memenuhi kewajiban perpajakan mereka, tetapi juga mengoptimalkan pengelolaan keuangan bisnis mereka secara keseluruhan.
Akuntansi perpajakan adalah proses pencatatan keuangan yang dilakukan oleh suatu entitas atau badan usaha untuk menghitung jumlah pajak yang harus dibayarkan. Tujuan akuntansi perpajakan adalah untuk memastikan bahwa badan usaha atau entitas tersebut memenuhi kewajiban perpajakan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Meskipun istilah yang lebih tepat untuk aktivitas ini sebenarnya adalah pembukuan atau pencatatan, tetapi karena sistem perpajakan yang berlaku saat ini mewajibkan badan usaha untuk menerapkan sistem akuntansi, maka istilah akuntansi perpajakan sering digunakan.
Sama seperti akuntansi biasa, akuntansi perpajakan juga melibatkan proses pencatatan transaksi keuangan dan penyusunan laporan keuangan. Namun, perbedaannya terletak pada fokusnya yang lebih pada perhitungan pajak yang harus dibayarkan dan penyusunan laporan pajak yang harus disampaikan kepada pihak yang berwenang, seperti Direktorat Jenderal Pajak.
Akuntansi perpajakan adalah proses pencatatan dan pelaporan keuangan yang terkait dengan perhitungan dan pembayaran pajak. Fungsi utama akuntansi perpajakan adalah untuk memastikan bahwa wajib pajak mematuhi undang-undang perpajakan yang berlaku dan membayar pajak yang sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
Beberapa prinsip dasar akuntansi perpajakan yang harus diikuti adalah:
Kepastian: Pajak harus dikenakan dengan cara yang pasti dan jelas.
Kesederhanaan: Perhitungan pajak harus sederhana dan mudah dipahami oleh wajib pajak.
Keadilan: Setiap wajib pajak harus dikenakan pajak sesuai dengan kemampuannya dan tidak ada diskriminasi.
Keterbukaan: Wajib pajak harus memberikan informasi yang jelas dan akurat tentang keuangan mereka.
Fungsi Dasar Akuntasi Perpajakan
Akuntansi perpajakan memiliki fungsi penting dalam menentukan besaran pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak. Namun, selain itu, cabang akuntansi ini juga berfungsi sebagai dokumentasi perpajakan tahunan yang bisa digunakan untuk membandingkan dan mengetahui riwayat keuangan perusahaan. Selain itu, laporan keuangan resmi yang dihasilkan dari akuntansi perpajakan juga dapat digunakan untuk kegiatan publikasi dan menarik investor.
Fungsi lain dari akuntansi perpajakan adalah sebagai bahan analisis untuk menentukan besar pajak yang harus dibayar di masa depan serta sebagai strategi untuk menganalisis dan merencanakan pembayaran pajak di masa yang akan datang. Oleh karena itu, setiap pencatatan dan pengolahan data keuangan harus dilakukan secara rinci dan detail agar hasil yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan.
Selain fungsi-fungsi tersebut, dalam akuntansi perpajakan juga terdapat pembukuan dan pencatatan yang menjadi bagian penting dalam pengelolaan keuangan perusahaan.
Prinsip Dasar Akuntansi Perpajakan
Prinsip Akuntansi Perpajakan sangat penting untuk dipahami oleh perusahaan agar dapat menghindari kesalahan dalam proses penghitungan pajak. Berikut adalah penjelasan mengenai tiga prinsip penting dalam akuntansi perpajakan:
Kesatuan
Prinsip ini menyatakan bahwa perusahaan dianggap sebagai satu kesatuan ekonomi yang tidak dapat dipisahkan dari pemilik perusahaan atau lembaga lain yang secara hukum tidak memiliki hak. Dalam hal ini, semua transaksi keuangan yang terkait dengan perusahaan harus dicatat secara terpisah dari transaksi keuangan pribadi atau lembaga lain yang terkait.
Historis
Prinsip historis mengharuskan pencatatan keuangan dilakukan secara objektif dan realistis terhadap nilai sebuah barang atau aset. Dalam hal ini, jika perusahaan membeli sebuah bangunan seharga Rp250.000.000 tetapi setelah proses negosiasi akhirnya didapatkan harga Rp200.000.000, maka pencatatan yang harus dilakukan adalah dengan nilai Rp200.000.000 sesuai dengan kesepakatan akhir yang dibayarkan.
Pengungkapan Penuh
Prinsip pengungkapan penuh mengharuskan setiap aktivitas keuangan dicatat secara informatif dan detail. Bahkan jika perlu, perusahaan harus menambahkan catatan kaki atau lampiran penting sebagai referensi untuk memastikan hasil akhirnya akurat.
Dengan memahami prinsip akuntansi perpajakan, diharapkan risiko kesalahan dan ketidakakuratan dalam pencatatan data pajak dapat diminimalkan atau bahkan dihilangkan.
Klasifikasi Pajak
Sebelum dimulai pencatatan, perusahaan atau lembaga wajib mengetahui jenis pajak terutang yang menjadi kewajiban dibayarkan. Untuk memudahkan, berikut klasifikasi pajak berdasarkan cara pemungutannya:
Pajak Langsung
Pajak ini dikenakan berdasarkan jumlah penghasilan atau kekayaan yang dimiliki oleh suatu perusahaan atau lembaga. Besarannya telah diatur dalam Undang-Undang Perpajakan. Pajak langsung biasanya harus dibayarkan oleh wajib pajak dan tidak boleh diwakilkan atau dibebankan pada orang atau instansi lain.
Pajak Tidak Langsung
Pajak tidak langsung adalah pajak yang dibayarkan saat terjadi sebuah transaksi keuangan. Pajak semacam ini bisa diwakilkan atau dibebankan kepada orang lain.
Contohnya adalah ketika kita membeli barang di mal atau pusat perbelanjaan. Harga yang kita bayar biasanya sudah termasuk pajak sehingga kita tidak perlu lagi membayar pajak ke pemerintah sebagaimana yang harus dilakukan pada pajak langsung.
Contoh Perhitungan Akuntansi Perpajakan
Setelah mengetahui konsep dasar akuntansi perpajakan, langkah selanjutnya yang bisa dilakukan untuk lebih menguasai topik ini adalah dengan mempelajari cara perhitungannya.
berikut ini contoh perhitungan akuntansi perpajakan yang dapat dilakukan:
Misalkan, PT XYZ memiliki penghasilan bruto sebesar 50 miliar rupiah dan pengeluaran sebesar 20 miliar rupiah. PT XYZ juga memiliki pajak penghasilan (PPh) karyawan sebesar 1 miliar rupiah.
Untuk menghitung pajak terutang, pertama-tama kita harus menghitung penghasilan kena pajak (PKP) perusahaan dengan cara mengurangi penghasilan bruto dengan pengeluaran:
PKP = 50 miliar – 20 miliar = 30 miliar
Setelah itu, kita bisa menghitung pajak terutang dengan menggunakan rumus sebagai berikut:
PPh Badan = 25% x PKP = 25% x 30 miliar = 7,5 miliar
Utang Pajak = PPh Badan – PPh – PPh Pasal 23
Dalam contoh ini, belum diketahui berapa besar PPh Pasal 23 yang harus dibayarkan. Namun, jika misalkan PPh Pasal 23 sebesar 500 juta rupiah, maka dapat dihitung sebagai berikut:
Utang Pajak = 7,5 miliar – 1 miliar – 500 juta = 6 miliar
Jadi, PT XYZ harus membayar pajak sebesar 6 miliar rupiah.
Itulah contoh perhitungan akuntansi perpajakan yang dapat dilakukan untuk menghitung pajak terutang. Namun, untuk menghitung pajak secara manual bisa menjadi cukup rumit dan membutuhkan waktu yang cukup lama, terutama jika jumlah wajib pajaknya cukup banyak. Oleh karena itu, kini sudah banyak tersedia aplikasi kalkulator pajak online yang dapat membantu dalam menghitung pajak secara otomatis dan akurat.