Perbedaan Pasar Modal Syariah Dan Konvensional

lnilah Perbedaan Pasar Modal Syariah Dan Konvensional

Pasar modal merupakan sebuah sarana yang digunakan untuk mengumpulkan dana dari masyarakat yang akan disalurkan kepada perusahaan atau institusi yang membutuhkan dana tersebut. Terdapat dua jenis pasar modal, yaitu pasar modal syariah dan pasar modal konvensional. Pasar modal syariah adalah pasar modal yang mengikuti prinsip-prinsip syariah, sedangkan pasar modal konvensional tidak mengikuti prinsip-prinsip syariah. Pada artikel ini, kita akan membahas perbedaan antara pasar modal syariah dan pasar modal konvensional secara lebih rinci.

 

 

Perbedaan Pasar Modal Syariah Dan Konvensional

 

 

 

 

1. Pengertian Pasar Modal Syariah dan Konvensional

Pasar modal syariah adalah pasar modal yang mengikuti prinsip-prinsip syariah dalam kegiatan investasinya. Prinsip-prinsip syariah adalah prinsip-prinsip yang berasal dari agama Islam dan memiliki sumber dari Al-Quran dan Hadist. Prinsip-prinsip tersebut diantaranya adalah tidak diperbolehkannya riba (bunga), tidak diperbolehkannya judi, tidak diperbolehkannya investasi pada sektor-sektor yang dianggap haram seperti industri alkohol dan narkoba, serta investasi pada perusahaan yang terlibat dalam bisnis yang bertentangan dengan prinsip-prinsip agama Islam.

Pasar modal konvensional adalah pasar modal yang tidak mengikuti prinsip-prinsip syariah. Investasi yang dilakukan pada pasar modal konvensional tidak memperhatikan aspek moral dan etika, melainkan hanya memperhatikan keuntungan semata.

2. Prinsip Investasi

Pasar modal syariah memiliki prinsip-prinsip investasi yang berbeda dengan pasar modal konvensional. Investasi pada pasar modal syariah hanya dilakukan pada sektor-sektor yang dianggap halal dan memperhatikan aspek moral dan etika. Prinsip investasi pada pasar modal syariah melarang investasi pada sektor-sektor yang dianggap haram, seperti industri alkohol dan narkoba. Selain itu, prinsip investasi pada pasar modal syariah juga melarang investasi pada perusahaan yang terlibat dalam bisnis yang bertentangan dengan prinsip-prinsip agama Islam.

Sementara itu, investasi pada pasar modal konvensional hanya memperhatikan keuntungan semata, tanpa memperhatikan aspek moral dan etika.

3. Produk Investasi

Pasar modal syariah dan konvensional juga memiliki produk investasi yang berbeda. Produk investasi pada pasar modal syariah harus memenuhi prinsip-prinsip syariah. Beberapa produk investasi pada pasar modal syariah diantaranya adalah saham syariah, sukuk, reksadana syariah, dan produk-produk lain yang memenuhi prinsip-prinsip syariah.

Sementara itu, produk investasi pada pasar modal konvensional tidak memperhatikan aspek syariah. Beberapa produk investasi pada pasar modal konvensional diantaranya adalah saham biasa, obligasi, reksadana, dan produk-produk lain yang tidak memperhatikan aspek moral dan etika.

4. Pengawasan

Pengawasan pada pasar modal syariah lebih ketat dibandingkan dengan pasar modal konvensional. Hal ini karena pasar modal syariah harus memenuhi prinsip-prinsip syariah yang ketat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa perusahaan-perusahaan yang beroperasi pada pasar modal syariah memenuhi prinsip-prinsip syariah.

Sementara itu, pengawasan pada pasar modal konvensional kurang ketat. Meskipun ada badan pengawas, tetapi seringkali kebijakan yang dikeluarkan tidak cukup ketat untuk memastikan aspek moral dan etika terpenuhi.

5. Keuntungan

Keuntungan yang diperoleh dari investasi pada pasar modal syariah dan pasar modal konvensional juga berbeda. Keuntungan yang diperoleh dari investasi pada pasar modal syariah bersifat halal dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip agama Islam. Keuntungan yang diperoleh dari investasi pada pasar modal syariah biasanya didapatkan dari bagian laba perusahaan yang diinvestasikan atau dari penjualan saham.

Sementara itu, keuntungan yang diperoleh dari investasi pada pasar modal konvensional tidak memperhatikan aspek moral dan etika. Keuntungan yang diperoleh biasanya bersifat bunga atau dividen yang diperoleh dari perusahaan yang diinvestasikan.

6. Risiko

Risiko pada pasar modal syariah dan pasar modal konvensional juga berbeda. Risiko pada pasar modal syariah lebih rendah karena prinsip-prinsip syariah yang harus dipatuhi memastikan bahwa investasi dilakukan pada sektor-sektor yang stabil dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip agama Islam.

Sementara itu, risiko pada pasar modal konvensional lebih tinggi karena investasi tidak memperhatikan aspek moral dan etika. Beberapa kasus penggelapan dana, penipuan, dan insider trading seringkali terjadi pada pasar modal konvensional.

7. Kesimpulan

Secara keseluruhan, pasar modal syariah dan pasar modal konvensional memiliki perbedaan yang signifikan dalam prinsip-prinsip investasi, produk investasi, pengawasan, keuntungan, dan risiko. Bagi investor yang ingin berinvestasi dengan memperhatikan aspek moral dan etika, maka pasar modal syariah merupakan pilihan yang tepat. Namun, bagi investor yang hanya memperhatikan keuntungan semata, pasar modal konvensional mungkin lebih sesuai.

Leave a Comment